Detail Peraturan
| Nama Singkat Peraturan BNPB No. 2/2020 atau Perban No. 2/2000 |
| Nama Lengkap Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
| Unduh File Unduh (PDF) |
| Deskripsi Pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BNPB. Dalam hal ini Tunjangan Kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan yang pelaksanaannya sesuai dengan Perpres No. 4/2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BNPB. |
| Tanggal Ditetapkan 24 Februari 2020 |
| Tanggal Diundangkan 3 Maret 2020 |
| Nomor Berita Negara 199 – 2020 |