perda-bencana

Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Penanggulangan Bencana

Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Penanggulangan Bencana

Berikut ini rancangan peraturan daerah dari Kota Padang, yaitu:

Perda Prov Sumbar No. 5/2007 ttg Penanggulangan Bencana

Pemerhati dan pelaku penanggulangan bencana yang terhormat,

Soal Perda Penanggulangan Bencana; Mardiyanto: Selaras dengan RAD

Soal Perda Penanggulangan Bencana; Mardiyanto: Selaras dengan RAD

Kamis, 22 Maret 2007
SEMARANG- Usulan anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Noor Achmad mengenai pentingnya Perda Penanggulangan Bencana ditanggapi Gubernur H Mardiyanto. Itu selaras dengan rencana aksi daerah (RAD) penanganan risiko bencana.

Mimbar Legislatif; Dewan Usulkan Perda Bencana Alam (Jateng)

Mimbar Legislatif; Dewan Usulkan Perda Bencana Alam

Maret 25th, 2007
SECARA topologi dan geografi, Jateng yang meliputi 35 daerah kabupaten dan kota, dikenal memiliki dataran tinggi, dataran rendah serta beriklim tropis yang dipengaruhi angin muson. Kondisi itu masuk ketegori daerah rawan bencana.

Letak Jateng, sebelah utara berbatasan dengan laut Jawa, Timur dengan Jatim, Barat dengan Jabar dan Selatan dengan DIY, memiliki 122 sungai, dengan bencana yang menonjol banjir, kekeringan, tanah longsor, gempa bumi, angin topan, banjir lahar dingin, kebakaran hutan.

Perda bencana jangan jadi polemik

Perda bencana jangan jadi polemik

Thursday, 22 March 2007
SEMARANG - Kalangan DPRD Jateng terus mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jateng untuk membahas rencana penyusunan perda tentang bencana alam. Oleh karena itu, pemerintah pusat juga diharapkan dapat segera menyusun undang-undang mengenai bencana alam. Anggota Komisi A DPRD Jateng Dr Noor Achmad mengatakan, perda penanggulangan bencana diperlukan pada saat terjadi bencana. Berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, banyak persoalan mengemuka pasca bencana alam.

Syndicate content

Komentar Terakhir