Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov Jawa Tengah
UU No. 24/2007 ttg Penanggulangan Bencana mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BNPB sudah dibentuk dan para pejabat terasnya dilantik pada tgl 6 Mei 2008 oleh Menko Kesra di Jakarta. BNPB ini adalah lembaga pemerintah non departemen yang dipimpin oleh pejabat setingkat menteri. Kepala BNPB adalah Dr. Syamsul Ma'arif, S.IP, M.Si. Saat ini BNPB sedang sibuk membuat pedoman-pedoman operasional dari Perpers dan PP-PP mengenai PB.
Bagaimana dengan pembentukan BPBD? Berdasar informasi yang ada, tiap provinsi di seluruh Indonesia wajib utk membentuk BPBD; sedangkan di tingkat kabupaten/kota adalah pembentukan BPBD tergantung kemampuan dan situasi risiko bencana di daerah tersebut. Kita tunggu saja "tanggal main"-nya dari Kementrian Dalam Negeri dan BNPB. Pedoman pembentukan BPBD disusun oleh Kementrian Dalam Negeri dan BNPB.
Sementara Pedoman Pembentukan BPBD menunggu disahkan dan daerah-daerah lain di Indonesia sedang membahas ide pembentukan BPBD atau bahkan ada daerah-daerah yang baru mendengar mengenai apa itu BPBD, Provinsi Jawa Tengah telah melangkah jauh dengan membentuk BPBD. Provinsi Jawa Tengah merupakan provinsi pertama yang membentuk BPBD (Perda No. 10/2008) dan mengesahkan RAD PRB (Peraturan Gubernur No. 88/2007). Pembentukan BPBD Prov Jateng ini terjadi karena hasil positif serta dukungan semangat dan antusiasme pada saat penyusunan dan pengesahan RAD PRB Prov Jateng yang melibatkan berbagai pihak.
Pada bulan Juni 2008 ini ada dua buah peristiwa penting di Jawa Tengah, yaitu penataan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Prov Jawa Tengah dan pemilihan gubernur. Hasil penataan SOTK adalah terbentuknya BPBD pada tanggal 6 Juni 2008 dengan landasan Perda No. 10/2008. Pemilihan gubernur Prov Jawa Tengah dilakukan pada 22 Juni 2008. Pelantikan pejabat BPBD Prov Jateng dilakukan pada tanggal 9 Juni 2008 al:
1. Kepala BPBD = Sekda Prov Jateng (posisi ex officio)
2. Sekretaris (Kalakhar) = Ir. M. Nidhom Azhari, Dipl., HE.
Di dalam struktur BPBD Prov Jateng ada empat bidang, yaitu:
1. Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
2. Penanganan darurat.
3. Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
4. Peralatan dan logistik.
Ada beberapa kawan yang terlibat dalam penyusunan RAD PRB Prov Jateng yang masuk ke dalam struktur pada bidang-bidang di atas, yaitu:
1. Kasi Rekontruksi = Pak Iwan
2. Kasi Logistik = Pak Eko Prayitno
3. Kasi Pencegahan = Pak Sumarsono
Pada saat ini tentu saja BPBD Prov Jateng juga sedang sibuk mengisi struktur organisasi (SDM), peralatan dan kantor serta perencanaan program. Informasi yang lebih akurat menyusul seiring dengan perkembangan di dalam tubuh BPBD itu sendiri.
selamat deh buat prov.
selamat deh buat prov. Jateng yang telah maju dua langkah dibanding daerah lain, yaitu memiliki BPBD dan Perda sebagai alat PRB. Bagaimana model sistem pengisian struktur (SDM) dalam BPBD? apakah lowongan terbuka untuk umum? kalau benar, mohon dong dikirim bagaimana cara mendaftar.......
thanks
satu langkah bagus untuk
satu langkah bagus untuk prov jateng untuk menyiapkan perangkat penanggulanagan bencana, yang diharapakan mampu mengatasi bencana di jateng sebelum pusat turun tangan.
Post new comment